Pinjam Yuk | Privacy Policy
18753
page-template-default,page,page-id-18753,ajax_fade,page_not_loaded,qode-page-loading-effect-enabled,,qode_grid_1300,footer_responsive_adv,qode-theme-ver-17.2,qode-theme-bridge,wpb-js-composer js-comp-ver-5.6,vc_responsive
 

Privacy Policy

Privacy Policy

Syarat & Ketentuan dan Kebijakan Privasi

Version 1.8 (Diperbaharui pada 26 September 2024 )

 

Pendahuluan

PT. Kuaikuai Tech Indonesia (“Pinjam Yuk”) adalah sebuah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang didirikan pada 23 Januari 2018. Pinjam Yuk memulai operasi Pinjam Yuk setelah menerima Surat Tanda Terdaftar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Juli 2018 dengan nomor S-587/NB.213/2018 sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan nama aplikasi Pinjam Yuk. Aplikasi Pinjam Yuk telah mendapatkan Pendaftaran Sertifikat Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan nomor registrasi No. 00738/DJAI.PSE.03/2018 pada tanggal 29 Maret 2018 dan diperbaharui dengan 000565.02/DJAI.PSE/07/2022 pada tanggal 12 Juli 2022. Pinjam Yuk telah memperoleh sertifikat keamanan ISO/IEC 27001:2013 dari The British STandards Institution (BSI) untuk memastikan keamanan informasi pelanggan Pinjam Yuk. Pinjam Yuk saat ini berizin dengan Surat Tanda Berizin dari OJK nomor KEP-2/D.05/2021 sejak 6 Januari 2021.

Aplikasi Pinjam Yuk adalah platform yang memfasilitasi pendanaan dari Pemberi Pinjaman kepada Penerima Pinjaman. Pinjam Yuk menawarkan layanan pinjaman multiguna dan pinjaman produktif bagi Penerima Pinjaman, di sisi lain  juga memberi kesempatan bagi Pemberi Pinjaman untuk berinvestasi.

 

Catatan Penting

Pinjam Yuk melayani pengguna yang telah melakukan pendaftaran (“Pengguna Terdaftar”) sesuai dengan Perjanjian ini. Pinjam Yuk dengan ini mengingatkan pentingnya membaca dan memahami sepenuhnya syarat dan ketentuan dalam Perjanjian ini, Perjanjian ini mengikat antara pengguna terdaftar dan Pinjam Yuk. Jika Pengguna tidak menyetujui semua persyaratan dalam Perjanjian ini, Pengguna tidak berhak menggunakan layanan Pinjam Yuk yang disediakan berdasarkan Perjanjian ini, Pengguna telah sepenuhnya memahami dan menerima semua syarat dalam Perjanjian ini pada saat pengguna mendaftar dan/atau menggunakan layanan Pinjam Yuk..

Informasi Umum

1. Pinjam Yuk adalah penyelenggara LPBBTI (Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi) yang mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan konvensional secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet;

2. Kegiatan usaha Pinjam Yuk tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI;

3. Pinjam Yuk adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI secara konvensional.

4. Pinjam Yuk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan;

5. Pinjam Yuk hanya dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna;

6. Pinjam Yuk hanya dapat mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat telepon milik Pengguna;

7. Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian Pinjam Yuk sebagai LPBBTI, termasuk batas atas fasilitas Pendanaan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi;

8. Seluruh risiko Pendanaan yang timbul dalam transaksi Pinjam Yuk ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Penyelenggara bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana;

9. Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang;

10. Pinjam Yuk tidak mengenakan biaya apapun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan;

11. Pinjam Yuk menyampaikan prosedur penyelesaian dan penagihan kepada Pemberi Dana dan Penerima Dana dalam hal terjadi wanprestasi Pendanaan yang dilakukan oleh Penerima Dana;

12. Hal lain yang perlu diperhatikan terkait karakteristik produk yang dimiliki oleh Pinjam Yuk dapat dilihat secara lanjut dalam ketentuan yang diatur dalam syarat ketentuan dan privacy policy ini.

 

Pasal 1: Portal web dan Aplikasi

Portal Web dan/atau versi mobile dari portal web Pinjam Yuk dibuat, dimiliki, dan dioperasikan oleh Pinjam Yuk. Layanan Pinjam Yuk dapat diakses melalui portal web Pinjam Yuk di alamat >https://www.pinjamyuk.co.id/ atau melalui versi mobile yaitu melalui aplikasi Pinjam Yuk yang dapat diakses melalui smartphone Pengguna. Layanan ini mencakup pemberitahuan informasi transaksi, layanan manajemen transaksi, layanan pelanggan, dan layanan tambahan lainnya yang mungkin berlaku.

 

Pasal 2: Syarat dan Ketentuan

Untuk melindungi hak dan kepentingan Pengguna, Pinjam Yuk menyarankan agar Pengguna membaca dengan cermat semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Layanan ini sebelum mendaftar ke layanan Pinjam Yuk. Dengan mendaftar atau menggunakan layanan Pinjam Yuk, Pengguna dianggap telah sepenuhnya memahami dan menerima Perjanjian ini. Jika ada akibat yang timbul sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan Pengguna atas Perjanjian Layanan ini, Pengguna sepenuhnya menyadari dan siap bertanggung jawab atas segala bentuk konsekuensi tersebut.

 

Pasal 3: Perubahan dalam Perjanjian

Selama pelaksanaan Perjanjian ini, Pinjam Yuk dapat mengubah Perjanjian layanan ini. Jika terjadi perubahan isi Perjanjian layanan ini, Pinjam Yuk akan memberikan notifikasi Perjanjian layanan dan Perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan layanan Platform Pinjam Yuk terbaru melalui situs web Pinjam Yuk dan aplikasi smartphone Pengguna Terdaftar wajib secara rutin untuk membuka aplikasi smartphone dan situs web Pinjam Yuk. Jika Pengguna Terdaftar tidak setuju dengan amandemen Pinjam Yuk terhadap Perjanjian layanan ini, Pengguna Terdaftar tidak dapat melanjutkan penggunaan layanan Pinjam Yuk.

 

Pasal 4: Pemberitahuan Informasi Layanan Pinjam Yuk

1. Pinjam Yuk akan menyampaikan pemberitahuan kepada Pengguna Terdaftar mengenai informasi layanan dan perjanjian lain yang berkaitan dengan penggunaan akun serta layanan oleh Pengguna Terdaftar. Pengguna Terdaftar dengan ini menyatakan persetujuan bahwa Pinjam Yuk berhak mengirimkan pemberitahuan tersebut melalui berbagai kanal komunikasi yang termasuk namun tidak terbatas pada situs web Pinjam Yuk, aplikasi smartphone, email, SMS, sarana elektronik lainnya, atau layanan pos.

2. Pemberitahuan yang dikirimkan dianggap telah diterima oleh Pengguna Terdaftar pada tanggal pengiriman apabila dikirim melalui sarana elektronik, atau pada tanggal yang tertera dalam Tanda terima jika dikirim melalui pos ke alamat kontak yang terdaftar di platform Pinjam Yuk.

3. Dalam hal terjadi kegagalan penerimaan pemberitahuan oleh Pengguna Terdaftar yang disebabkan oleh faktor-faktor di luar kendali Pinjam Yuk, termasuk namun tidak terbatas pada ketidakakuratan atau kesalahan dalam alamat email, nomor ponsel, atau informasi kontak lainnya yang disediakan oleh Pengguna Terdaftar, maka Pinjam Yuk tidak akan dianggap melanggar kewajiban pemberitahuannya dan dengan demikian tidak bertanggung jawab atas ketidakmampuan pengiriman pemberitahuan tersebut.

4. Perubahan yang dilakukan termasuk penyederhanaan kalimat, penghapusan redundansi, dan penajaman pada beberapa poin untuk memastikan bahwa tanggung jawab dan prosedur pemberitahuan dinyatakan dengan jelas.

 

Pasal 5: Penghentian Layanan

Atas pertimbangannya Pinjam Yuk dapat untuk sementara menghentikan penyediaan, melakukan pembatasan atau melakukan penggantian atas layanan yang disediakan oleh Pinjam Yuk selama Pengguna Terdaftar masih menggunakan layanan Pinjam Yuk dan menyetujui perubahan atas Perjanjian layanan ini.

 

Pasal 6: Kualifikasi Pengguna

Pengguna yang telah terdaftar oleh Pinjam Yuk harus memenuhi kualifikasi berdasarkan undang-undang Indonesia. Pengguna harus cakap hukum, berusia minimal 18 tahun, dan dapat menanggung tanggung jawab perdata secara independen.

 

Pasal 7: Kewajiban Pengguna Terdaftar

Sebagai Pengguna Terdaftar, Pengguna wajib :

1. Memberikan informasi yang benar, terkini, valid, dan lengkap sesuai permintaan Pinjam Yuk.

2. Memelihara dan memperbarui informasi Pengguna agar tetap benar, mutakhir, efektif, dan lengkap. Jika informasi yang Pengguna berikan salah, tidak benar dan/atau kadaluwarsa, Pinjam Yuk berhak menonaktifkan akun Pengguna dan menolak penggunaan beberapa atau semua fitur layanan Pinjam Yuk. Dalam hal ini, Pinjam Yuk tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kerugian yang mungkin timbul.

3. Pengguna harus mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh platform Pinjam Yuk dari waktu ke waktu, termasuk pengumuman, deskripsi alur transaksi, deskripsi proyek platform, dan peringatan risiko.

4. Memelihara dan memperbarui informasi Pengguna untuk memastikan keakuratannya.

5. Mematuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh platform Pinjam Yuk, termasuk pengumuman, deskripsi alur transaksi, deskripsi proyek platform, dan peringatan risiko.

6. Dalam hal Pengguna yang terdaftar gagal memperbaharui informasi pengguna dengan benar dan pada waktunya, kesalahan apapun yang timbul akibat kegagalan tersebut yang menyebabkan layanan Pinjam Yuk tidak dapat disediakan kepada Pengguna Terdaftar, maka Pengguna Terdaftar tidak dapat menggunakannya sebagai alasan untuk membatalkan transaksi atau menolak pembayaran kembali, Pinjam Yuk juga tidak bertanggung jawab atas semua konsekuensinya dan harus ditanggung oleh Pengguna Terdaftar atas kegagalan tersebut.

 

Pasal 8: Informasi Pengguna

Pinjam Yuk akan mengharuskan Pengguna Terdaftar untuk memberikan informasi dari Pengguna Terdaftar yang akan menggunakan layanan Pinjam Yuk . Informasi yang diharuskan oleh Pinjam Yuk adalah:

a.  Identitas dari Pengguna Terdaftar ;

  1. I.    Nomor Induk Kependudukan
  2. II.   Nama Lengkap
  3. III.  Tempat/Tanggal Lahir
  4. IV.   Jenis Kelamin
  5. V.    Alamat Tinggal Saat ini
  6. VI.   Detail Alamat
  7. VII.  Status Perkawinan
  8. VIII. Status Pekerjaan
  9. IX.   Pekerjaan
  10. X.    Kewarganegaraan
  11. XI.   termasuk Foto KTP

b.  Foto wajah(Live Detection) Pengguna Terdaftar.

c.  Nomor telepon Pengguna Terdaftar yang terdaftar.

d.  Nomor rekening dan nama bank dan jenis bank Pengguna Terdaftar;

e.  Pekerjaan dari Pengguna Terdaftar;

f.  Alamat surat elektronik (email) Pengguna Terdaftar;

g.  Informasi Pendidikan Pengguna Terdaftar;

h. Status kepemilikan rumah Pengguna Terdaftar;

i. Nama ibu kandung Pengguna Terdaftar;

j. Pendapatan tetap Pengguna Terdaftar;

k. Pendapatan lainnya Pengguna Terdaftar;

l. Nama perusahaan Pengguna Terdaftar bekerja;

m. Nomor telepon perusahaan Pengguna Terdaftar bekerja;

n. Kontak darurat dari Pengguna Terdaftar (hubungan, nomor telepon, nama).

o. Akses lokasi GPS Pengguna Terdaftar, yang dikhususkan bagi Pengguna Terdaftar yang menggunakan Android dan iOS dalam sistem operasi handphonenya

p. Akses kamera dan mikrofon pada gawai milik Pengguna Terdaftar hanya terbatas pada kebutuhan Pinjam Yuk mengidentifikasi dan memverifikasi Pengguna Terdaftar

 

Pasal 9: Penyimpanan Data

Data yang dimaksud dalam pasal 8 disimpan dalam :

1.  Database internal Pinjam Yuk

2.  Pihak ketiga yang terkait dengan aktivitas pendanaan yang sesuai dengan perjanjian kerahasiaan data (NDA) atau peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. (Pinjam Yuk hanya membagikan data Pengguna Terdaftar terbatas hanya data yang dibutuhkan untuk menunjang layanan yang disediakan oleh Pinjam Yuk)

 

Pasal 10: Penggunaan Data

Pengguna Terdaftar setuju dan memahami dan dengan ini memberikan kuasa dan kewenangan penuh bahwa Pinjam Yuk sebagai Penyelenggara dan/atau Platform untuk menyimpan salinan dan menggunakan Data Pengguna Terdaftar dengan tujuan yang terbatas pada:

1. Penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) secara elektronik sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

2. Verifikasi kebenaran identitas penerima pinjaman sebagai Penerima Pinjaman yang dituju oleh Pinjam Yuk untuk bertransaksi;

3. Verifikasi kebenaran identitas penerima pinjaman untuk pelaksanaan tanda tangan elektronik tersertifikasi oleh penyelenggara sertifikat elektronik.

4. Melaksanakan perintah atau kebijakan pemerintah, badan pengaturan atau instansi yang berwenang, seperti Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT dan PPPSPM)

5. Berhubungan dengan pihak ketiga untuk menunjang layanan Pinjam Yuk termasuk penyedia jasa penilai atau credit scoring, kelayakan pengguna, daftar hitam yang dikeluarkan pemerintah (seperti DTTOT) dan kecocokan identitas;

6. Melakukan keterbukaan informasi sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7. Tujuan lainnya dalam rangka melindungi dan memberikan keamanan bagi Pengguna Terdaftar dan Pinjam Yuk.

8. Pencegahan penipuan dan kejahatan siber

9. kepentingan asosiasi dalam hal ini AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) dapat mengelola data pribadi milik Penerima Pinjaman,

 

Pasal 11: Ketentuan Registrasi dan Sertifikasi

Layanan Pinjam Yuk mensyaratkan Pengguna Terdaftar untuk melakukan pendaftaran dan registrasi akun pada Aplikasi Pinjam Yuk. Layanan Pinjam Yuk hanya dapat digunakan setelah proses registrasi dan verifikasi identitas Pengguna Terdaftar selesai dilakukan. Dalam hal terjadi kegagalan dalam proses ini, pengguna dapat melakukan percobaan kembali untuk menjadi Pengguna Terdaftar di platform Pinjam Yuk. Pinjam Yuk akan menjamin kerahasiaan dan keamanan data pengguna baik pengguna yang berhasil terdaftar menjadi Pengguna Terdaftar dan/atau calon pengguna yang gagal dalam proses pendaftaran.

 

Pasal 12: Layanan Manajemen Transaksi untuk Pengguna Terdaftar

Pinjam Yuk akan menyediakan layanan manajemen transaksi kepada Pengguna Terdaftar, termasuk:

1. Akun Pengguna Terdaftar: Pengguna terdaftar akan mendapatkan akun Pengguna Terdaftar saat berhasil mendaftar di platform Pinjam Yuk. Akun Pengguna Terdaftar akan mencatat aktivitas Pengguna Terdaftar di platform Pinjam Yuk, yang merupakan akun satu-satunya di mana pengguna terdaftar masuk ke platform Pinjam Yuk.

2. Update status transaksi: Pinjam Yuk akan menyampaikan status transaksi yang telah terjadi dalam Aplikasi Pengguna Terdaftar berdasarkan tindakan atau instruksi yang diberikan Pengguna Terdaftar di dalam Aplikasi Pinjam Yuk. Pengguna terdaftar tidak dapat membatalkan segala perintah dan instruksi yang telah dilakukan oleh Pengguna Terdaftar dalam Aplikasi Pinjam Yuk. Pinjam Yuk akan melakukan pemeliharaan dan pembaharuan secara berkala atas status transaksi Pengguna Terdaftar dalam Aplikasi Pinjam Yuk. Pinjam Yuk tidak bertanggung jawab atas kesalahan, kelalaian, ketidaksengajaan Pengguna Terdaftar dalam memberikan instruksi dan perintah melalui Aplikasi Pinjam Yuk.

3. Instruksi Pembayaran: Pengguna Terdaftar memahami bahwa Pinjam Yuk bukan bank atau lembaga pembayaran, dan tidak menyediakan layanan transfer dana. Pengguna Terdaftar setuju bahwa Pinjam Yuk tidak bertanggung jawab atas keterlambatan penerimaan dana. Pinjam Yuk juga tidak bertanggung jawab atas transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Terdaftar melalui platform Pinjam Yuk jika Pengguna Terdaftar melanggar persyaratan Perjanjian layanan atau peraturan transaksi yang dikeluarkan oleh Pinjam Yuk. Dalam hal kemudian diketahui bahwa Pengguna Terdaftar melanggar persyaratan Perjanjian Layanan ini dan Pengguna Terdaftar telah menerima dana dari Pinjam Yuk, maka Pengguna Terdaftar tetap bertanggung jawab secara penuh untuk mengembalikan dan membayar dana tersebut dan biaya yang timbul. Segera setelah dilakukan pelunasan dan Pengguna Terdaftar tidak memperbaiki pelanggaran atas Perjanjian Layanan ini, maka Pengguna Terdaftar tidak dapat menggunakan kembali Layanan Pinjam Yuk

4. Instruksi Transaksi: Pengguna Terdaftar memahami dan menyetujui bahwa Pinjam Yuk hanya menyediakan layanan kepada Pengguna Terdaftar yang memenuhi syarat. Pinjam Yuk tidak bertanggung jawab atas aktivitas transaksi di platform Pinjam Yuk, dan Pengguna Terdaftar bertanggung jawab penuh atas risiko transaksi tanpa keterlibatan Pinjam Yuk.

5. Pengaturan Keamanan Transaksi: Pinjam Yuk berhak mengatur berbagai aspek transaksi untuk alasan keamanan, seperti batas transaksi dan jumlah transaksi. Pengguna Terdaftar mungkin menyadari bahwa pengaturan tersebut dapat mempengaruhi transaksi dengan beberapa ketidaknyamanan, dan Pengguna Terdaftar tidak berkeberatan atas hal tersebut.

Jika Pinjam Yuk mendeteksi kesalahan proses karena kegagalan sistem atau alasan lain, Pinjam Yuk berhak mengoreksi kesalahan tersebut, baik untuk keuntungan Pinjam Yuk maupun Pengguna Terdaftar. Jika kesalahan tersebut mengakibatkan Pengguna Terdaftar menerima lebih banyak pembayaran daripada yang seharusnya, Pinjam Yuk berhak mengoreksi transaksi yang tidak semestinya dilakukan dan berdasarkan informasi dan perintah yang dikirimkan Pinjam Yuk kepada Pengguna Terdaftar, maka Pengguna Terdaftar akan mengembalikan pembayaran berlebihan tersebut kepada Pinjam Yuk. . Pengguna Terdaftar memahami dan menyetujui bahwa tidak ada bunga yang harus dibayar kepada Pinjam Yuk akibat kesalahan penanganan tersebut, dan Pinjam Yuk tidak bertanggung jawab atas kerugian atau tanggung jawab akibat kesalahan tersebut dalam penanganan informasi, termasuk bunga dan kerugian nilai tukar.

 

Pasal 13: Layanan Pelanggan

Pengguna terdaftar akan diberikan layanan pelanggan berikut ini;

Layanan Pinjam Yuk terutama mencakup informasi pendaftaran sesuai kebutuhan Pengguna Terdaftar untuk memberikan layanan manajemen transaksi, memberikan layanan pengguna, rincian spesifik dalam platform Pinjam Yuk.

1. Pengecekan: Pinjam Yuk akan menyimpan semua data operasi Pengguna Terdaftar di platform Pinjam Yuk, apakah operasi tersebut pada akhirnya diterapkan atau tidak. Pengguna yang terdaftar memahami dan menyetujui bahwa layanan yang diterima Pengguna Terdaftar diterima oleh bank yang sesuai dengan kartu bank tersertifikasi dari pengguna terdaftar dan bank diharuskan untuk memverifikasi layanan tersebut.

2. Pinjam Yuk menyediakan Layanan Pelanggan yang dapat digunakan oleh Pengguna Terdaftar untuk bertanya atas pelaksanaan layanan Pinjam Yuk. Layanan Pelanggan yang disediakan oleh Pinjam Yuk dapat diakses Pengguna Terdaftar melalui Aplikasi Pinjam Yuk atau dapat dilihat pada website Pinjam Yuk. Pinjam Yuk tidak mengenakan biaya apapun kepada Pengguna Terdaftar atas penggunaan Layanan Pelanggan ini.

3. Pengguna Terdaftar mengerti bahwa layanan di atas melibatkan kerja sama Pinjam Yuk dengan pihak ketiga seperti bank maupun agen pembayaran pihak ketiga. Pengguna Terdaftar setuju:

(1) Pinjam Yuk tidak membuat komitmen apapun mengenai waktu kedatangan layanan tersebut di atas karena berbagai alasan, seperti status pihak ketiga seperti bank dan lembaga pembayaran pihak ketiga yang melakukan pemotongan dan pemindahan dana pada hari kerja saja. Dan tidak bertanggung jawab atas kewajiban apapun yang terkait dengannya, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian yang timbul dari devaluasi bunga dan mata uang;

(2) setelah Pengguna Terdaftar menggunakan layanan tersebut di atas, pengguna yang terdaftar secara otomatis memberikan kuasa yang tidak dapat dibatalkan kepada Pinjam Yuk untuk melaksanakan operasi yang relevan dan tindakan tersebut tidak dapat diubah dan Pengguna Terdaftar tidak dapat menolak pembayaran atau meminta pembatalan transaksi dengan alasan apapun. Untuk layanan di atas, Pengguna Terdaftar harus membayar pihak ketiga sesuai dengan ketentuan pihak ketiga, dan sengketa atau perselisihan yang timbul dari pembayaran biaya antara Pengguna Terdaftar dan pihak ketiga tidak ada hubungannya dengan Pinjam Yuk.

(3) Setiap kali Pengguna Terdaftar menggunakan layanan Pinjam Yuk, maka ia diharuskan untuk log in langsung ke dalam platform Pinjam Yuk atau gunakan tautan website yang diberikan oleh Pinjam Yuk untuk mengakses platform Pinjam Yuk (Situs web: Jika Pinjam Yuk menerbitkan situs web baru dalam bentuk buletin, dan lain-lain, silakan masuk ke situs web baru) atau aplikasi smartphone, dan jangan masuk melalui surat atau tautan yang disediakan oleh situs web lain. Setiap kali Pengguna Terdaftar menelepon ke layanan pelanggan Pinjam Yuk diharuskan menghubungi nomor layanan pelanggan yang disediakan oleh situs resmi Pinjam Yuk (contohnya, Pinjam Yuk akan mengeluarkan layanan pelanggan baru dalam bentuk buletin dan meminta nomor layanan pelanggan baru saat itu).

4. Pengguna Terdaftar setuju bahwa Pinjam Yuk berhak meluncurkan berbagai iklan komersial atau jenis informasi komersial lainnya dengan cara apapun selama penyediaan layanan Pinjam Yuk (termasuk namun tidak terbatas pada penempatan iklan pada halaman manapun dari Platform Pinjam Yuk), dan Pengguna Terdaftar setuju untuk menerima bahwa Pinjam Yuk mengirim penawaran promosi Pengguna Terdaftar atau informasi bisnis terkait lainnya melalui email atau sebaliknya. Pengguna Terdaftar dapat menarik persetujuan atas iklan komersial atau promosi melalui layanan pengguna Pinjam Yuk

 

Pasal 14: Layanan Manajemen Kontrak

Pinjam Yuk akan menyediakan Pengguna Terdaftar dengan layanan manajemen kontrak berikut:

1. Kontrak yang akan dibuat pada platform Pinjam Yuk membutuhkan sarana kontrak elektronik. Calon Pengguna Terdaftar menggunakan akun Pengguna Terdaftar pada platform Pinjam Yuk untuk mengajukan penggunaan layanan Pinjam Yuk yaitu layanan pendanaan. Pinjam Yuk akan menuangkan informasi atas layanan pendanaan yang dipilih dan tersedia bagi Pengguna Terdaftar di dalam kontrak elektronik antara Pengguna Terdaftar dengan Pinjam Yuk.

2. Kontrak elektronik juga memuat ketentuan lain termasuk tidak terbatas pada : jangka waktu pendanaan, manfaat ekonomi, kebijakan denda keterlambatan, hak dan kewajiban para pihak, metode pembayaran, penyelesaian sengketa dan ketentuan lain yang diwajibkan oleh hukum dan peraturan perundang-undangan untuk melindungi dan menunjang pelaksanaan kontrak elektronik tersebut.

3. Kontrak elektronik tersebut akan ditandatangani secara elektronik oleh Pinjam Yuk dan Pengguna Terdaftar sehingga kontrak elektronik tersebut memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat bagi Para Pihak yang menandatanganinya. Pinjam Yuk dan Pengguna Terdaftar wajib untuk patuh dan tunduk terhadap seluruh isi dalam kontrak elektronik tersebut.

4. Pengguna Terdaftar harus menjaga password akun mereka dan informasi akun lainnya. Pengguna Terdaftar dari kontrak elektronik masuk dengan cara tersebut dan secara hukum mengikat para pihak dalam kontrak, dan Pengguna Terdaftar tidak dapat menggunakan password akun mereka dan informasi akun lainnya yang telah dicuri atau alasan lain untuk menyangkal efektivitas kontrak atau sesuai dengan kontrak untuk melakukan kewajiban yang relevan.

5. Setelah Pengguna Terdaftar menandatangani kontrak elektronik sesuai kesepakatan ini dan peraturan Pinjam Yuk yang relevan, Pinjam Yuk dan Pengguna Terdaftar tidak boleh mengubah kontrak tersebut tanpa kesepakatan tertulis yang disepakati oleh Pinjam Yuk dan Pengguna Terdaftar.

6. Pinjam Yuk tidak memberikan kontrak tertulis apapun kepada Pengguna Terdaftar, kecuali dinyatakan lain.

 

Pasal 15: Kebijakan Berbagi Data dengan Pihak Ketiga

Ketentuan Membagikan Data Dengan Pihak Ketiga (data apa saja yg dibagi dan tujuan pembagian data)

1.  Pengguna Terdaftar menyetujui tindakan dari Pinjam Yuk untuk membagikan data atau informasi dari Pengguna Terdaftar sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 kepada Pihak Ketiga yang bekerjasama dengan Pinjam Yuk untuk tujuan :

a.  Credit scoring (antara lain: PT Kredit Biro Indonesia Jaya; PT Bangun Percaya Sosial; PT Izi Data Indonesia; PT Advance Intelligence Indonesia; dan PT Inklusi Keuangan Digital);

b.  Kebutuhan data atas permintaan regulator dan asosiasi bisnis terkait;

c.  Tanda tangan elektronik tersertifikasi;

d.  Asuransi;

e.  Penagihan yang dilakukan oleh Pihak Ketiga baik berupa desk collection dan/atau field collection (“Penagihan”);

f.  Aktivitas pembayaran melalui perbankan atau penyelenggara channel pembayaran.

g.  E-KYC

h. Google sebagai developer sistem operasi Androiddan Apple sebagai developer sistem operasi IOS.

2. Pinjam Yuk menjamin bahwa data atau informasi Pengguna Terdaftar yang diberikan Pinjam Yuk kepada Pihak Ketiga hanya terbatas pada informasi yang diperlukan untuk hubungan hukum antara Pinjam Yuk dan Pihak Ketiga dengan tetap memperhatikan kepentingan Pengguna Terdaftar.

 

Pasal 16: Kewajiban Pihak Ketiga

1.Pinjam Yuk secara tegas menyatakan bahwa, dalam keadaan apa pun, tidak bertanggung jawab atas kewajiban yang muncul dari pihak ketiga terkait dengan penggunaan layanan oleh Pengguna Terdaftar. Kewajiban yang tidak dijamin oleh Pinjam Yuk mencakup, namun tidak terbatas pada:

(1) Setiap kerugian atau kewajiban yang ditanggung oleh pihak ketiga, seperti bank atau lembaga pembayaran pihak ketiga, yang tidak beroperasi di bawah Pengguna Terdaftar dan / atau Petunjuk Pinjam Yuk;

(2) Kerugian atau kewajiban yang disebabkan oleh alasan pihak ketiga seperti bank dan lembaga pembayaran pihak ketiga yang gagal tiba pada waktunya atau gagal dikreditkan;

(3) Setiap kerugian atau kewajiban yang ditanggung oleh pihak ketiga, seperti bank dan lembaga pembayaran pihak ketiga, karena pembatasan kuota atau frekuensi transaksi;

(4) Setiap kerugian atau pertanggungjawaban yang timbul dari tindakan atau alasan pihak ketiga lainnya.

2. Pinjam Yuk tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kehilangan yang timbul oleh Pengguna Terdaftar atas alasannya sendiri atau atas kebijakan sendiri dari Pengguna Terdaftar. Kondisi mana Pinjam Yuk tidak bertanggung jawab termasuk namun tidak terbatas pada:

(1). Kerugian atau kewajiban apapun yang timbul dari atau berhubungan dengan Perjanjian ini yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian atau tindakan Pengguna Terdaftar yang melanggar kebijakan layanan Perusahaan;

(2). Akun Pengguna Terdaftar telah diakses dan digunakan secara tidak sah yang disebabkan kesalahan atau kelalaian Pengguna Terdaftar.

(3). Kerugian atau kewajiban karena kartu bank yang digunakan oleh Pengguna Terdaftar, termasuk penggunaan kartu bank yang tidak diautentikasi oleh Pengguna Terdaftar atau penggunaan kartu bank pengguna yang tidak terdaftar atau penggunaan kartu kredit, kartu bank Pengguna Terdaftar diblokir dan melaporkan kerugian tersebut. Dan kerugian atau kewajiban lainnya.

 

Pasal 17: Tanggung Jawab Keamanan Akun Pengguna

1. Pengguna Terdaftar memahami bahwa Pengguna Terdaftar wajib menjaga dan melindungi kerahasiaan akun Pengguna Terdaftar dari pengaksesan yang tidak sah. Pinjam Yuk tidak bertanggung jawab atas kelalaian Pengguna Terdaftar yang membahayakan keamanan akun Pengguna Terdaftar.

2. Pengguna yang terdaftar harus memahami dan menyetujui bahwa mereka bertanggung jawab atas menjaga kerahasiaan dan keamanan akun pengguna dan kata sandi mereka. Mereka juga bertanggung jawab penuh atas segala tindakan yang dilakukan dengan akun mereka. Ketentuan berikut berlaku:

  1. 1. Pengguna terdaftar tidak boleh mengungkapkan akun atau kata sandi mereka kepada orang lain atau pihak manapun. Pinjam Yuk tidak bertanggung jawab atas penggunaan ilegal akun oleh orang lain, kecuali disebabkan oleh hacker, virus, atau kelalaian pengguna terdaftar.
  2. 2. Pinjam Yuk berhak mengidentifikasi pengguna terdaftar melalui akun dan kata sandi mereka. Catatan informasi elektronik yang dihasilkan dari penggunaan akun pengguna terdaftar adalah bukti yang sah atas perilaku pengguna terdaftar, dan pengguna terdaftar bertanggung jawab atasnya.
  3. 3. Pinjam Yuk dan pihak berwenang memiliki hak untuk melakukan investigasi dan menindaklanjuti pertanggungjawaban dari Pengguna Terdaftar jika ada dugaan kecurangan, pelanggaran, atau penyalahgunaan oleh pengguna terdaftar.
  4. 4. Pengguna terdaftar harus membuat kata sandi yang kuat sesuai dengan aturan yang berlaku di Pinjam Yuk, dan harus menghindari menggunakan informasi yang mudah ditebak, seperti nama mereka sendiri atau tanggal lahir.

 

Pasal 18: Pemberitahuan Penggunaan Ilegal Akun

Jika pengguna terdaftar mengetahui bahwa akun mereka digunakan secara ilegal oleh pihak ketiga atau tanpa izin, mereka harus segera memberitahukan Pinjam Yuk. Pinjam Yuk akan menghentikan layanan yang diberikan kepada pengguna terdaftar dalam hal ini. Semua kerugian yang timbul akibat tindakan ilegal pihak ketiga menjadi tanggung jawab Pengguna Terdaftar jika terbukti bahwa pengaksesan illegal tersebut disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Pengguna Terdaftar.

 

Pasal 19: Kewajiban saat Berhenti Menggunakan Akun

Jika Pengguna Terdaftar memutuskan untuk tidak lagi menggunakan akun mereka, semua kewajiban terkait dengan penyediaan layanan pada Platform Pinjam Yuk, termasuk pembayaran, pengembalian, dan tanggung jawab finansial yang masih berjalan akan tetap berlaku dan wajib untuk diselesaikan oleh Pengguna Terdaftar.

 

Pasal 20: Hak Pinjam Yuk untuk Menghentikan Layanan

Pinjam Yuk memiliki hak untuk secara sepihak dan berdasarkan penilaian independen, menunda, atau sepenuhnya menghentikan layanan kepada Pengguna Terdaftar, baik sebagian atau seluruhnya sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini. Tindakan ini dapat dilakukan tanpa perlu memberikan pemberitahuan terlebih dahulu, apabila terdapat situasi yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan transaksi atau mengganggu integritas layanan (termasuk, namun tidak terbatas pada, biaya layanan terkait). Dalam hal ini, Pinjam Yuk juga berhak untuk menghapus informasi yang terkait dengan pendaftaran Pengguna Terdaftar tanpa memiliki kewajiban apapun kepada Pengguna Terdaftar tersebut atau pihak ketiga manapun. Keadaan yang dapat menyebabkan tindakan tersebut antara lain:

 

  • 1.Jika Pinjam Yuk menduga informasi pribadi yang disediakan oleh Pengguna Terdaftar tidak otentik, tidak valid, atau tidak lengkap.
  • 2.Jika Pinjam Yuk mendeteksi adanya transaksi yang tidak biasa, mencurigakan, atau ilegal.
  • 3.Jika Pinjam Yuk berpendapat bahwa akun Pengguna Terdaftar merupakan akun palsu atau dianggap membawa risiko lainnya.
  • 4.Jika Pinjam Yuk menemukan bahwa Pengguna Terdaftar telah melanggar persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian ini, termasuk regulasi dan tujuan yang terkait.
  • 5.Jika Pengguna Terdaftar tidak membayar biaya layanan platform Pinjam Yuk atau biaya layanan pihak ketiga yang diperlukan ketika menggunakan layanan Pinjam Yuk.
  • 6.Jika akun Pengguna Terdaftar tidak aktif selama tiga tahun berturut-turut dan saldo pada akun tersebut adalah nol.
  • 7.Pinjam Yuk dapat menunda atau menghentikan akses Pengguna Terdaftar ke platform sebagai bagian dari upaya keamanan transaksi, di mana Pinjam Yuk tidak memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi atas penundaan atau penghentian akses tersebut.

 

 

Pasal 21:  Penghentian Layanan Akun Pengguna Terdaftar

Pengguna Terdaftar setuju bahwa Pinjam Yuk berhak untuk menghentikan penyediaan layanan akun Pengguna Terdaftar tanpa pemberitahuan sebelumnya jika teridentifikasi bahwa salah satu atau seluruh informasi yang diberikan oleh Pengguna Terdaftar adalah tidak benar atau terdapat aktivitas ilegal termasuk namun tidak terbatas pada aktivitas terorisme, penipuan, pencucian uang, dan tindakan lain yang melanggar peraturan perundang-undangan. Maka Pinjam Yuk akan menangguhkan, menutup atau menghapus akun Pengguna Terdaftar dan semua informasi dan file yang relevan dengan segera.

 

Pasal 22: Tanggung Jawab Pengguna Terdaftar

Penghentian sementara, penghapusan, atau penghentian akun Pengguna Terdaftar tidak membebaskan pengguna terdaftar dari tanggung jawab mereka. Pengguna Terdaftar tetap bertanggung jawab atas pelanggaran kontrak atau kerusakan yang terjadi selama penggunaan layanan Pinjam Yuk. Pinjam Yuk akan tetap menyimpan informasi pengguna terdaftar.

 

Pasal 23: Penyimpanan Data Pengguna

1. Pinjam Yuk akan menyimpan data pengguna terdaftar setidaknya selama 5 tahun atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kepentingan audit serta pemeriksaan dari otoritas pengawas dan pengatur sektor.

2. Pinjam Yuk menjaga kerahasiaan, keamanan, keutuhan, dan ketersediaan:

a. data dan informasi pribadi;

b. data transaksi; dan

c. data keuangan,

yang dikelola oleh Pinjam Yuk sejak data diperoleh sampai pada data tersebut dimusnahkan.

 

Pasal 24: Penghapusan Akun oleh Pengguna

Penghapusan Akun oleh Pengguna dengan cara :

1. Permintaan penghapusan data Pengguna Terdaftar melalui customer service melalui surat permohonan penghapusan ;

2. Permohonan penghapusan data yang tersedia pada platform

Penghapusan data tidak serta merta menghapus data transaksi dan Nomor KTP yang dipertahankan selama 5 tahun untuk tujuan kepentingan penegakan hukum dan/atau pelaporan pada otoritas yang berwenang.

Pasal 24a: Penarikan Sebagian atau Seluruh Persetujuan Penggunaan Data Pribadi

1. Pengguna dapat melakukan penarikan sebagian atau seluruh atas persetujuan penggunaan data pribadi miliknya pada aplikasi Pinjam Yuk dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut :

a. Penarikan sebagian atau seluruh persetujuan atas penggunaan data pribadi dapat dilakukan pengguna dengan menghubungi layanan pelanggan Pinjam Yuk;

b. Pengguna wajib mengisi form penarikan penggunaan data pribadi dan mengirimkan kembali form yang telah diisi lengkap melalui layanan pelanggan Pinjam Yuk

 

2. Pengguna memahami bahwa Pinjam Yuk membutuhkan seluruh informasi pribadi yang menjadi persyaratan penggunaan layanan Pinjam Yuk agar pengguna dapat menggunakan dan memanfaatkan layanan dari Pinjam Yuk. Oleh karena itu, penarikan sebagian atau seluruh persetujuan atas penggunaan data pribadi pengguna menyebabkan pengguna tidak dapat menggunakan kembali layanan Pinjam Yuk;

 

3. Pengguna memahami bahwa pengajuan permohonan penghapusan dan/atau penarikan Data Pribadi Pengguna dapat diproses oleh Pinjam Yuk dengan syarat Pengguna tidak sedang dalam proses pengajuan pinjaman dan/atau memiliki pinjaman aktif (sebelum jatuh tempo atau pada saat jatuh tempo atau mengalami keterlambatan pembayaran). Dalam hal ini Pengguna wajib untuk menyelesaikan kewajiban Pengguna terlebih dahulu.

 

Pasal 25: Kewajiban Kepatuhan Pengguna

Pengguna terdaftar harus menggunakan layanan Pinjam Yuk secara sah dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Mereka juga harus mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku untuk layanan Pinjam Yuk serta tidak menggunakan layanan Pinjam yuk untuk tujuan atau dengan cara ilegal yang dilarang oleh hukum.

 

Pasal 26: Tanggung Jawab Pengguna Terdaftar

Pengguna yang telah mendaftar untuk layanan Pinjam Yuk dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa mereka tidak akan menggunakan layanan tersebut untuk melanggar hak-hak orang lain atau merugikan hak-hak orang lain. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas semua tindakan yang dilakukan dengan akun mereka dan tunduk pada konsekuensi hukum yang berlaku. Tindakan pelanggaran ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada:

 

  • 1.Pelanggaran Konstitusi dan Keamanan Nasional: Pengguna tidak boleh menggunakan layanan Pinjam Yuk untuk menentang prinsip dasar yang tercantum dalam Konstitusi, membahayakan keamanan nasional, membocorkan rahasia negara, atau merusak persatuan negara.
  • 2.Pelanggaran Hak-hak Intelektual: Pengguna dilarang melanggar hak-hak seperti reputasi individu lain, privasi, rahasia dagang, merek dagang, hak cipta, hak paten, hak kekayaan intelektual, dan hak lainnya.
  • 3.Pelanggaran Kerahasiaan: Pengguna harus mematuhi kewajiban kerahasiaan yang ditetapkan oleh hukum atau kontrak yang berlaku.
  • 4.Penggunaan Akun Orang Lain: Pengguna tidak boleh menggunakan layanan Pinjam Yuk atas nama orang lain tanpa izin resmi.
  • 5.Transaksi Ilegal: Pengguna tidak boleh terlibat dalam transaksi yang melanggar hukum, seperti penjualan senjata api, obat-obatan terlarang, perangkat lunak bajakan, atau barang-barang terlarang lainnya.
  • 6.Perjudian: Pengguna dilarang memberikan informasi perjudian atau mencoba memikat orang lain untuk berpartisipasi dalam perjudian.
  • 7.Pencucian Uang: Pengguna tidak boleh dicurigai melakukan tindak pidana pencucian uang atau kegiatan lain yang bertentangan dengan hukum.
  • 8.Aktivitas Berbahaya: Pengguna tidak boleh terlibat dalam tindakan yang mungkin mengandung virus atau merusak sistem layanan Pinjam Yuk, informasi, atau tindakan lainnya.
  • 9.Gangguan Terhadap Jaringan Internet: Pengguna tidak boleh menggunakan sistem layanan Pinjam Yuk untuk melakukan aktivitas yang dapat mengganggu operasi normal jaringan internet atau mobile.
  • 10.Kepentingan Komersial Pinjam Yuk: Pengguna dilarang merugikan kepentingan komersial Pinjam Yuk, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, posting iklan komersial oleh Pinjam Yuk.

 

 

Pasal 27: Tanggung Jawab Klaim dan Biaya Hukum

Pengguna Terdaftar setuju bahwa mereka akan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua klaim (termasuk biaya hukum) yang diajukan oleh pihak ketiga sebagai akibat dari:

 

  • 1. Kegagalan Pengguna Terdaftar untuk mematuhi Perjanjian ini atau dokumen-dokumen yang merupakan bagian integral dari Perjanjian ini, atau
  • 2. Pelanggaran hak hukum pihak ketiga yang terkait dengan penggunaan Layanan Pinjam Yuk yang dilakukan oleh Pengguna Terdaftar yang mengakibatkan kerugian bagi pihak ketiga.

 

Pengguna Terdaftar dengan ini melepaskan Pinjam Yuk, afiliasinya, mitra, direksi, dan karyawan mereka dari semua tanggung jawab dan memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan mengganggu atau menuntut mereka dalam hal ini.

 

Pasal 28: Ketidakjaminan Layanan dan Tanggung Jawab

Pengguna yang terdaftar setuju bahwa karena sifat khusus internet, Pinjam Yuk tidak menjamin bahwa layanan tersebut tidak akan terganggu dan tidak menjamin ketepatan waktu dan / atau keamanan layanan. Pinjam Yuk tidak bertanggung jawab kepada Pengguna Terdaftar atau pihak ketiga karena kegagalan untuk berfungsi dengan baik sebagai akibat dari kegagalan Pengguna Terdaftar untuk menggunakan layanan Pinjam Yuk apapun atau menggunakan layanan Pinjam Yuk termasuk namun tidak terbatas pada:

1. Sistem downtime Pinjam Yuk selama perawatan.

2. Kegagalan peralatan telekomunikasi yang mengakibatkan kegagalan transmisi data.

3. Layanan Pinjam Yuk terganggu atau tertunda karena serangan hacker, perubahan teknis atau malfungsi penyedia jaringan, upgrade situs web, masalah bank dan sebab lainnya.

4. Karena topan, gempa bumi, tsunami, banjir, pemadaman listrik, perang, serangan teroris dan faktor keadaan memaksa lainnya, mengakibatkan kegagalan sistem Pinjam Yuk tidak bisa berbisnis.

Dengan ini, Pengguna yang terdaftar diingatkan untuk selalu menjaga kewaspadaan dalam penggunaan layanan Pinjam Yuk dan memahami bahwa Pinjam Yuk tidak dapat memberikan jaminan mutlak atas kelancaran dan keamanan layanan tersebut.

 

Pasal 29: Ketentuan Layanan Tanpa Jaminan

Pinjam Yuk tidak memberikan jaminan apapun dalam layanan Pinjam Yuk, termasuk namun tidak terbatas pada hal berikut:

1. Layanan Pinjam Yuk akan memenuhi kebutuhan Pengguna Terdaftar.

2. Layanan Pinjam Yuk tidak terganggu, segera disediakan atau terbebas dari kesalahan.

3. Setiap produk, layanan, informasi atau materi lain yang dibeli atau diperoleh oleh Pengguna Terdaftar melalui Layanan Pinjam Yuk akan memenuhi harapan pengguna yang terdaftar

 

Pasal 30: Risiko Pengguna Terdaftar Terkait dengan Situs Pihak Ketiga

Kualitas dan kualitas layanan yang diberikan oleh unit kerja sama layanan Pinjam Yuk menjadi tanggung jawab unit kerja sama. Isi Platform Pinjam Yuk mungkin berhubungan dengan situs-situs lain yang dioperasikan oleh pihak ketiga (“Situs Pihak Ketiga”). Pinjam Yuk tidak bisa dan tidak berkewajiban untuk menjamin kebenaran dan validitas informasi apapun pada situs web pihak ketiga. Pengguna Terdaftar mengkonfirmasi bahwa mereka menggunakan situs web pihak ketiga sesuai dengan Perjanjian layanan dari situs web pihak ketiga, tidak merujuk dengan kesepakatan ini. Situs pihak ketiga tidak disarankan atau dijelaskan oleh Pinjam Yuk. Konten, produk, iklan, dan informasi lainnya di situs web pihak ketiga sesuai dengan kebijakan pengguna yang terdaftar dan berisiko dan tidak terkait dengan Pinjam Yuk. Pengguna terdaftar mendownload atau memperoleh informasi apapun melalui penggunaan layanan Pinjam Yuk, dapat berisiko terhadap Pengguna Terdaftar dan merupakan risikonya sendiri. Kerusakan yang diakibatkan oleh download data harus ditanggung oleh Pengguna Terdaftar.

 

Pasal 31: Rekomendasi atau Informasi yang Diberikan

1. Pinjam Yuk hanya memberikan informasi resmi kepada Pengguna Terdaftar melalui Aplikasi pinjam Yuk ataupun layanan pelanggan resmi milik Pinjam Yuk lainnya seperti website dan email.

2. Setiap rekomendasi atau informasi yang diperoleh oleh Pengguna Terdaftar melalui sumber selain kanal resmi milik Pinjam Yuk, baik tertulis maupun lisan, tidak merupakan jaminan dari Pinjam Yuk dari layanan Pinjam Yuk.

 

Pasal 32: Tanggung Jawab terkait Tautan Eksternal

Pinjam Yuk tidak menjamin keakuratan, keabsahan, keamanan dan kelengkapan dari tautan eksternal yang disediakan untuk kenyamanan Pengguna Terdaftar dan pada saat bersamaan, untuk setiap halaman web dimana tautan eksternal tersebut sebenarnya tidak dikendalikan oleh Pinjam Yuk pada kontennya, karenanya Pinjam Yuk tidak bertanggung jawab.

 

Pasal 33: Tanggung Jawab dalam Kasus Khusus

1. Pinjam Yuk bertanggung jawab atas kerugian atau tuntutan hukum yang mungkin muncul, termasuk kehilangan bisnis, pendapatan, manfaat keuntungan, data, atau kerugian ekonomi lainnya yang disebabkan oleh kesalahan dan/atau kelalaian Pinjam Yuk.

2. Pinjam Yuk tidak bertanggung jawab atas kerugian atau tuntutan hukum yang mungkin muncul, termasuk kehilangan bisnis, pendapatan, manfaat keuntungan, data, atau kerugian ekonomi lainnya yang disebabkan oleh kesalahan dan/atau kelalaian Pengguna Terdaftar. Selain itu, Pinjam Yuk tidak akan bertanggung jawab atas masalah ini meskipun upaya untuk memperbaiki situasi tidak berhasil, kecuali ada ketentuan lain dalam perjanjian ini.

 

Pasal 34: Batasan Tanggung Jawab Finansial

Kecuali ditentukan sebaliknya, Pinjam Yuk tidak bertanggungjawab melebihi total biaya yang dikeluarkan pada saat penggunaan platform layanan Pinjam Yuk yang dibebankan untuk Pengguna Terdaftar.

 

Pasal 35: Tanggung Jawab Pengguna Terdaftar atas Risiko Transaksi

Pengguna Terdaftar harus memahami dan menerima bahwa ada risiko tertentu dalam setiap transaksi yang dilakukan melalui platform Pinjam Yuk, yang tidak dapat dihindari. Pinjam Yuk tidak bertanggung jawab atas risiko-risiko tersebut, termasuk:

1. Risiko Komunikasi Informasi: Jika Pengguna Terdaftar tidak memperbarui informasi atau mengalami gangguan komunikasi, kesalahan sistem, atau situasi darurat yang telah disampaikan dalam platform Pinjam Yuk, risiko dan akibatnya ditanggung sendiri oleh Pengguna Terdaftar.

2. Risiko Situasi Darurat: Risiko yang muncul akibat situasi di luar kontrol, seperti bencana alam,

Kesalahan Pengguna: Termasuk kesalahan pengambilan keputusan, operasional, lupa atau bocornya kata sandi, serangan komputer, atau tindakan ilegal pihak lain yang dilakukan atas nama Pengguna Terdaftar.

 

Pasal 36: Penolakan Jaminan oleh Pinjam Yuk

Pinjam Yuk tidak menawarkan jaminan atau asumsi tanggung jawab atas keaslian, kehandalan, atau keabsahan transaksi. Pengguna Terdaftar harus mengandalkan penilaian sendiri dalam melakukan transaksi dan bertanggung jawab penuh atas keputusan tersebut

 

Pasal 37: Pemahaman Risiko oleh Pengguna Terdaftar

Pinjam Yuk menjelaskan risiko dan kondisi pasar yang mungkin timbul atas transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Terdaftar. Pengguna Terdaftar harus memahami sepenuhnya dan menilai apakah transaksi cocok dengan tujuan dan toleransi risiko Pengguna Terdaftar sebelum melakukan transaksi serta menanggung semua risikonya.

 

Pasal 38: Biaya Layanan Platform Pinjam Yuk

Pinjam Yuk akan menarik biaya layanan kepada Pengguna Terdaftar berdasarkan transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Terdaftar diplatform Pinjam Yuk. Biaya tersebut ditentukan dan dapat disesuaikan oleh Pinjam Yuk atau pihak yang berkepentingan untuk transaksi baru.

 

Pasal 39: Biaya Layanan Pihak Ketiga

Pengguna Terdaftar mungkin perlu membayar biaya kepada pihak ketiga, tidak terbatas pada bank atau penyedia layanan teknis dalam menggunakan layanan Pinjam Yuk dan Pengguna Terdaftar setuju untuk membayar biaya layanan tersebut atas nama sendiri atau melalui perwakilan yang ditunjuk oleh Pinjam Yuk.

 

Pasal 40: Kewajiban Pengguna Terdaftar untuk Menyediakan Informasi yang Akurat

Pengguna Terdaftar harus memberikan informasi yang benar dan valid saat mendaftar seperti alamat e-mail, nomor telepon kontak, alamat kontak dan kode pos. Pengguna Terdafar harus memperbarui informasi tersebut jika terjadi perubahan. Jika dalam penggunaan layanan Pinjam Yuk timbul kerugian sebagai akibat dari informasi yang tidak diperbarui, Pengguna Terdaftar sendiri yang bertanggung jawab atas risiko dan kerugian tersebut.

 

Pasal 41: Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi

Pengguna Terdaftar setuju bahwa Pinjam Yuk dapat mengumpulkan informasi pribadi yang diperlukan untuk keamanan bagi Pengguna Terdaftar dan Pinjam Yuk  .Pinjam Yuk hanya akan mengumpulkan informasi dan data pribadi yang diperlukan sebagaimana diatur dalam ketentuan ini dan dapat berubah sewaktu-waktu melalui pemberitahuan tertulis kepada Pengguna Terdaftar disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku..

 

Pasal 42: Otorisasi Verifikasi Informasi Pengguna

Pengguna Terdaftar setuju dan memberikan izin kepada Pinjam Yuk untuk memeriksa dan melakukan verifikasi atas kebenaran informasi pribadi Pengguna Terdaftar yang dikumpulkan langsung oleh Pinjam Yuk. Dalam rangka pelaksanaan verifikasi identitas untuk tujuan E-KYC (Electronic Know Your Customer), Pinjam Yuk telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [DUKCAPIL] untuk melakukan verifikasi atas data pribadi Pengguna Terdaftar. Data pribadi Pengguna Terdaftar yang akan diverifikasi oleh Pinjam Yuk melalui Dukcapil berupa data :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nama Lengkap;

3. Tempat dan Tanggal Lahir;

4. Foto Wajah

Oleh karenanya, Pengguna Terdaftar menjamin keakuratan data pribadi yang Pengguna Terdaftar sampaikan dan setuju atas pemrosesan verifikasi data pribadi Pengguna Terdaftar. Pinjam Yuk akan menggunakan hasil pemeriksaan tersebut terbatas pada ketentuan yang diatur dalam perjanjian ini, layanan yang disediakan oleh Pinjam Yuk, dan dalam hal diwajibkan oleh hukum dan/atau pengadilan untuk diungkapkan.

 

Pasal 43: Kebijakan Pengelolaan Risiko dan Keamanan Data

Setiap pengguna terdaftar pada platform Pinjam Yuk menyatakan persetujuan terhadap penggunaan sistem pengendalian risiko andal yang dikembangkan oleh Pinjam Yuk. Sistem ini mengawasi risiko melalui pemantauan risiko berupa berbagai aktivitas pengguna seperti pendaftaran, log masuk, pemulihan kata sandi, verifikasi identitas asli, dan penautan kartu bank, dengan menganalisa data dan perilaku pengguna secara besar-besaran. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan melindungi keamanan akun serta transaksi finansial pengguna. Selain itu, Pinjam Yuk juga melakukan tinjauan manual atas informasi yang diberikan oleh pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada informasi perbankan online, identitas diri, dan kartu bank yang dapat ditampilkan melalui video.

 

Pasal 43.A: Tanda Tangan Elektronik

Tanda tangan elektronik berbasis sertifikat elektronik dapat digunakan untuk menandatangani dokumen berjudul “Perjanjian Pinjaman” antara Pengguna dan Perusahaan. Sehubungan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mengatur mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, PP Nomor 71 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Peraturan Kominfo Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik),

Guna menyediakan fasilitas pembubuhan tanda tangan elektronik berbasis sertifikat elektronik, PT Kuaikuai Tech Indonesia bekerja sama dengan VIDA sebagai PSrE terdaftar di Kemenkominfo. VIDA akan melakukan penerbitan sertifikat elektronik, yang mana akan digunakan sebagai data pembuatan tanda tangan elektronik. Tanda tangan elektronik berbasis sertifikat elektronik dapat mengidentifikasi identitas penanda tangan pada dokumen yang Pengguna Terdaftar tandatangani sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Oleh karenanya, Pengguna Terdaftar menjamin keakuratan data pribadi yang Pengguna Terdaftar sediakan dan setuju atas pemrosesan data pribadi Pengguna Terdaftar tersebut untuk tujuan penerbitan sertifikat elektronik serta layanan lain yang melekat pada sertifikat elektronik yang dilakukan oleh VIDA. Pengguna Terdaftar telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat pada syarat dan ketentuan layanan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang terdapat pada Perjanjian Kepemilikan Sertifikat Elektronik, Kebijakan Privasi PSrE, serta Pernyataan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik yang dapat diakses melalui https://repo.vida.id

 

Pasal 44: Penggunaan Cookies

Platform Pinjam Yuk menggunakan perangkat pengumpulan data berupa “cookies” pada halaman web tertentu, yang merupakan file kecil yang disimpan di perangkat pengguna untuk membantu meningkatkan layanan Platform Pinjam Yuk sesuai dengan kebutuhan pengguna. Cookies ini memungkinkan fitur-fitur tertentu yang hanya bisa diakses melalui penggunaan cookies tersebut.

 

Pasal 45: Penggunaan Data Pribadi dalam Penyelesaian Perselisihan

Pengguna yang terdaftar setuju bahwa Platform Pinjam Yuk dapat menggunakan data pribadi Pengguna Terdaftar (termasuk namun tidak terbatas pada informasi yang dipegang oleh platform Pinjam Yuk pada file Pengguna Terdaftar dan informasi tentang platform Pinjam Yuk dari Pengguna Terdaftar saat ini dan yang terakhir di Platform Pinjam Yuk) untuk menyelesaikan perselisihan, menengahi sengketa, memastikan transaksi aman di platform Pinjam Yuk, dan menerapkan aturan platform Pinjam Yuk. Platform Pinjam Yuk terkadang menginvestigasi beberapa Pengguna Terdaftar untuk mengidentifikasi atau menyelesaikan perselisihan, terutama platform Pinjam Yuk dapat meninjau data pengguna yang terdaftar untuk membedakan Pengguna Terdaftar yang menggunakan beberapa nama pengguna atau alias yang terdaftar. Platform Pinjam Yuk dilindungi dari aktivitas kriminal penipuan atau aktivitas ilegal lainnya di Platform Pinjam Yuk, dan Pengguna Terdaftar setuju bahwa Platform Yuk Pinjam dapat mengevaluasi data pribadi pengguna yang terdaftar melalui proses manual atau otomatis.

 

Pasal 46: Peningkatan Layanan Berdasarkan Data Pribadi

Pengguna Terdaftar setuju bahwa Platform Pinjam Yuk dapat menggunakan data pribadi pengguna yang terdaftar untuk meningkatkan kualitas layanan platform Pinjam Yuk, menganalisis penggunaan Platform Pinjam Yuk, memperbaiki isi Platform Pinjam Yuk, dan mengaktifkan Platform Yuk Pinjam dalam konten situs web, desain dan layanan lebih dekat dengan kebutuhan Pengguna Terdaftar. Perangkat tambahan ini dapat memperbaiki halaman web platform Pinjam Yuk dan menyesuaikan halaman web platform Pinjam Yuk agar lebih selaras dengan Pengguna Terdaftar sehingga Pengguna Terdaftar bisa lebih lancar, lebih efektif, lebih aman dan lebih tepat dengan layanan platform Pinjam Yuk dalam melakukan pengalaman transaksi.

 

Pasal 47: Komunikasi dan Penggunaan Informasi Pengguna

Pengguna terdaftar menyetujui penggunaan informasi pribadinya oleh Pinjam Yuk untuk menghubungi Pengguna Terdaftar  dan untuk menyediakan informasi kepada Pengguna Terdaftar, termasuk iklan yang ditargetkan, pemberitahuan administratif dan berbagai notifikasi lain yang berkaitan dengan penggunaan platform. Persetujuan Pengguna Terdaftar atas perjanjian ini juga merupakan persetujuan unuk menerima materi ini.

 

Pasal 48: Penggunaan Kontak Darurat

Kontak darurat adalah kontak orang terdekat Pengguna Terdaftar yang diberikan dan diizinkan kepada Pinjam Yuk untuk dihubungi ketika Pengguna Terdaftar telah diklasifikasikan dalam keadaan gagal bayar. Pengguna Terdaftar dengan ini mengizinkan Pinjam Yuk untuk menghubungi Kontak Darurat untuk tujuan sebagai berikut:

 

  • a) Penggunaan kontak darurat hanya ditujukan untuk melakukan konfirmasi atas keberadaan dari Penerima Dana
  • b) Penggunaan kontak darurat tidak digunakan untuk melakukan penagihan Pendanaan kepada pemilik data kontak darurat
  • c) “Emergency Contact/Kontak darurat” berfungsi sebagai kontak alternatif yang diizinkan dan diberikan oleh Pengguna Terdaftar saat proses pengajuan permohonan perolehan Pinjaman;
  • d) Penggunaan kontak darurat digunakan untuk mempertanyakan mengapa kontak Pengguna Terdaftar tidak dapat dihubungi;
  • e) Penggunaan kontak darurat digunakan untuk Mencari atau menelusuri keberadaan Pengguna Terdaftar dalam hal belum melunasi Pinjaman
  • f) Pinjam Yuk akan menghubungi  kontak darurat yang diberikan oleh untuk tujuan di atas baik melalui, antara lain, telepon langsung, SMS (Short Message Service), Whatsapp, dan/atau cara komunikasi lain sebagaimana ditentukan oleh Pinjam Yuk dari waktu ke waktu dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku dan Pinjam Yuk akan mendokumentasikan konfirmasi dan persetujuan yang diberikan oleh pemilik data kontak darurat.

 

Konfirmasi sebagaimana dimaksud pada huruf (f) dilakukan dengan menjelaskan hal berikut:

a. Mengonfirmasi data kontak darurat yang diajukan oleh Penerima Dana;

b. Mengonfirmasi hubungan antara pemilik data kontak darurat dengan Penerima Dana yang mengajukan kontak darurat;

c. Menjelaskan terkait apa yang dimaksud dengan kontak darurat kepada pemilik data kontak darurat; dan

d. Menjelaskan risiko yang akan melekat ketika menyetujui untuk menjadi kontak darurat.

 

Pasal 49: Kebijakan Perlindungan Data Pribadi

Platform Pinjam Yuk berkomitmen untuk melindungi privasi dan informasi pribadi Pengguna Terdaftar. Informasi yang dikumpulkan melalui Platform Pinjam Yuk akan digunakan dan diungkapkan sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini dan perundang-undangan yang berlaku. Pinjam Yuk akan memberikan upaya terbaik untuk melindungi informasi pribadi Pengguna terdaftar dari pengungkapan yang tidak sah dan diluar cakupan Perjanjian Layanan ini.

 

Pasal 50: Pengungkapan Data

Kewajiban Pengungkapan Data oleh Pinjam Yuk :

 

  • 1.Pinjam Yuk berkewajiban memberikan data pribadi pengguna terdaftar kepada instansi peradilan dan departemen pemerintah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • 2.Pinjam Yuk memiliki hak, berdasarkan kebijakannya sendiri atau ketika Pengguna Terdaftar gagal memenuhi kewajiban berdasarkan regulasi hukum yang relevan, termasuk perjanjian layanan dengan Pinjam Yuk atau perjanjian lain dengan Pengguna Terdaftar, untuk mengungkapkan informasi pribadi dan informasi terkait Pengguna Terdaftar tersebut.
  • 3.Dalam keadaan di mana terdapat permintaan dari Pengguna Terdaftar lain yang berhubungan dengan transaksi tertentu, Pinjam Yuk dapat mengungkapkan informasi pribadi dan memberikan komentar atas informasi tersebut.
  • 4.Pinjam Yuk memiliki hak untuk mengedit, mengumpulkan, dan mengungkapkan kepada pihak ketiga informasi pribadi dan lainnya yang diberikan oleh Pengguna Terdaftar yang masuk dalam daftar hitam, jika Pengguna Terdaftar tersebut melanggar peraturan Pinjam Yuk.
  • 5.Pinjam Yuk juga berhak untuk berbagi informasi pribadi dan informasi lainnya yang dikirimkan oleh Pengguna Terdaftar atau yang didaftarkan oleh Pinjam Yuk kepada pihak ketiga mana pun.

 

 

Pasal 51: Keamanan Data Pribadi Pengguna Terdaftar

Dalam pelaksanaan transaksi yang tersedia melalui Platform Pinjam Yuk, Pengguna Terdaftar diharuskan untuk mematuhi ketentuan berikut:

 

  • 1.Pengguna Terdaftar tidak berhak meminta Platform Pinjam Yuk untuk memberikan data pribadi Pengguna Terdaftar lainnya.
  • 2.Jika Pengguna Terdaftar memperoleh informasi pribadi dari Pengguna Terdaftar lainnya melalui penandatanganan Perjanjian atau metode lainnya, Pengguna Terdaftar tersebut wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh, kecuali jika terdapat permintaan resmi dari pengadilan atau departemen pemerintah yang berwenang sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

 

Pasal 52: Kekayaan Intelektual

Semua isi Platform Pinjam Yuk, termasuk namun tidak terbatas pada karya, gambar, file, informasi, materi, struktur platform, susunan gambar platform dan desain halaman web, termasuk namun tidak terbatas pada merek dagang, hak paten, hak cipta, rahasia dagang dan sebagainya semuanya dimiliki secara sah oleh Pinjam Yuk atau pemegang hak lainnya.

 

Pasal 53: Penggunaan dan Penyalinan Platform Pinjam Yuk

Tidak ada pihak yang memiliki hak akses atau hak lain terhadap Platform Pinjam Yuk yang diperbolehkan untuk menggunakan, memodifikasi, menyalin, menyebarkan, menyebarluaskan, mendistribusikan, atau mempublikasikan secara publik Platform Pinjam Yuk, termasuk prosedur atau kontennya, tanpa mendapatkan izin tertulis terlebih dahulu dari Pinjam Yuk atau pemegang hak terkait.

 

Pasal 54: Pembatasan Penggunaan Platform Pinjam Yuk

Pengguna Terdaftar dilarang melakukan tindakan berikut tanpa persetujuan tertulis dari Pinjam Yuk:

a. Mendownload (kecuali cache halaman) atau memodifikasi platform atau bagian-bagiannya.

b. Menjual kembali atau mengkomersialkan Platform Pinjam Yuk atau isinya.

c. Mengumpulkan dan menggunakan katalog, deskripsi, dan harga.

d. Menggunakan turunan dari Platform Pinjam Yuk atau isinya.

e. Mendownload atau menyalin informasi akun atau menggunakan pengumpulan data, robot, atau alat pengumpulan dan ekstraksi data yang serupa.

Dilarang keras, tanpa izin tertulis dari Pinjam Yuk, untuk:

a. Secara langsung atau tidak langsung membuat atau mengedit korpus, kompilasi, database, atau catatan nama yang terdapat pada Platform Pinjam Yuk.

b. Menggunakan konten dan materi di Platform Pinjam Yuk untuk tujuan apa pun yang tidak diizinkan secara jelas oleh ketentuan penggunaan ini.

 

Pasal 55: Larangan atas Duplikasi untuk Kepentingan Komersial

Situs Pinjam Yuk atau bagiannya tidak boleh disalin, ditiru, dijual atau dieksploitasi dengan tujuan komersial apapun tanpa persetujuan tertulis dari Pinjam Yuk. Tanpa persetujuan tertulis dari Pinjam Yuk, Pengguna Terdaftar dilarang menggunakan teknik frame atau framing untuk mengambil merek dagang, logo atau informasi kepemilikan lainnya (termasuk gambar, teks, desain web atau bentuk) dari Pinjam Yuk atau afiliasinya sebagai milik mereka. Pengguna Terdaftar tidak boleh menggunakan nama dan merek dagang dari Pinjam Yuk atau afiliasinya dalam bentuk Meta Tag atau “teks tersembunyi” lainnya tanpa persetujuan tertulis dari Pinjam Yuk. Setiap penggunaan yang tidak sah akan menghentikan izin yang diberikan oleh Pinjam Yuk.

 

Pasal 56: Tanggung Jawab atas Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

Pengguna Terdaftar wajib untuk menghormati hak kekayaan intelektual dari Pinjam Yuk. Pelanggaran hak kekayaan intelektual oleh Pengguna Terdaftar akan menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan perjanjian dan undang-undang yang berlaku.

 

Pasal 57: Penafsiran Ketentuan

Perjanjian ini ditandatangani oleh Pengguna Terdaftar dengan Pinjam Yuk dan berlaku untuk semua Pengguna Terdaftar di Pinjam Yuk. Perjanjian ini mencakup namun tidak terbatas pada persyaratan Perjanjian dan semua jenis peraturan yang telah diumumkan atau dapat diberlakukan di masa depan. Semua persyaratan dan peraturan merupakan satu kesatuan integral yang tidak dapat dipisahkan dari kesepakatan dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan Perjanjian ini. Jika terdapat keambiguan dalam penafsiran salah satu ketentuan dalam Perjanjian ini, maka penafsiran akan dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah umum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pasal 58: Hukum yang Berlaku

Perjanjian ini diatur dan ditafsirkan menurut hukum negara Indonesia sebagai tempat Platform Pinjam Yuk didirikan dan menjalankan operasinya. Seluruh isi perjanjian elektronik antara Pinjam Yuk dengan Pengguna Terdaftar akan mengikat sebagai hukum yang berlaku bagi para pihak.

 

Pasal 59: Pemisahan

Jika ada ketentuan di dalam Perjanjian ini yang dinyatakan tidak sah atau tidak dapat diberlakukan baik sebagian atau seluruhnya, maka ketentuan yang tidak sah atau tidak dapat diberlakukan tersebut tidak akan mempengaruhi ketentuan lainnya dan semua ketentuan lainnya akan tetap berlaku sepenuhnya dan ketentuan yang tidak sah atau tidak dapat diberlakukan tersebut dapat diubah diganti dengan syarat baru yang valid dan berlaku sebagaimana disyaratkan dalam Perjanjian.

 

Pasal 60: Perubahan Perjanjian

Validitas Perjanjian ini dan perubahannya, dan pelaksanaan semua hal yang berkaitan dengan Perjanjian ini dan amandemennya akan dilakukan secara tertulis, dan akan diatur oleh hukum negara Republik Indonesia.

 

Pasal 61 : Penyelesaian Sengketa

Kesepakatan ini ditandatangani di Jakarta, Indonesia. Setiap perselisihan atau kontroversi yang timbul dari Perjanjian ini antara pengguna yang terdaftar dan Pinjam Yuk pertama-tama harus diselesaikan secara damai melalui negosiasi dan apabila tidak tercapai Pengguna Terdaftar dengan ini sepenuhnya setuju untuk mengajukan perselisihan atas layanan Pinjam Yuk melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK) dan dalam hal tidak dapat diselesaikan melalui LAPS-SJK, maka perselisihan tersebut dapat diselesaikan di wilayah pengadilan negeri dimana Pinjam Yuk berdomisili.

 

Pasal 62: Pemahaman Risiko dalam Penggunaan Layanan Pinjam Yuk

Pengguna Layanan Pinjam Yuk dengan ini diharapkan memahami dan menerima syarat serta ketentuan berikut:

Potensi Risiko:

 

  • 1.Kesepakatan Perdata: Penggunaan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (“Fintech Lending”) merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman. Oleh karena itu, semua risiko dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul dari kesepakatan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pihak yang berkontrak.
  • 2.Risiko Kredit dan Gagal Bayar: Risiko kredit atau gagal bayar, serta semua kerugian yang terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam, akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas pemerintah yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3.Menyarankan bagi Pengguna Terdaftar yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam Pinjam-Meminjam atau Fintech Lending untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 4.Sebelum memanfaatkan Fintech Lending, Penerima Pinjaman wajib mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan semua biaya terkait sesuai dengan kemampuannya untuk melunasi pinjaman.
  • 5.Kecurangan Tercatat Secara Digital: Harap diingat bahwa segala tindakan kecurangan akan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat dikenal luas oleh masyarakat melalui media sosial. Informasi ini juga dapat digunakan sebagai alat bukti hukum yang sah sesuai dengan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
  • 6.Pentingnya Membaca dan Memahami: Pinjam Yuk mendesak Masyarakat Pengguna untuk membaca dan benar-benar memahami informasi ini sebelum membuat keputusan sebagai Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman. Keputusan Anda untuk memanfaatkan FinTech Lending akan dianggap sebagai bukti pemahaman Anda terhadap informasi ini.

 

 

 



 

live-chat